Pasal Zina & Kumpul Kebo di KUHP Yang Dianggap Kontroversi
Terdapat sejumlah pasal dalam KUHP baru yang telah menjadi kontroversi, antara lain yaitu zina dan juga kohabitasi (disebut dalam istilah lokal yaitu kumpul kebo). Sebenarnya pasal itu merupakan delik aduan yang tak bakal menjadi perkara hukum apabila pihak yang berhak tidak ada yang melapor. Hotman Paris mengkritik disahkannya KUHP atau Kitab Undang-undang Hukm Pidana Pasal 411 dan 412 zina dan larangan hubungan seks luar nikah yang amat meresahkan turis asing. Kritik ini disampaikannya melalui akun IG pribadinya. Di videonya yang diunggah, si pengacara kondang ini mengaku tak mempermasalahkan hubungan perzinahan pada orang-orang yang telah menikah namun ia mempertanyakan perzinahan untuk orang yang belum menikah. Aturan perzinahan untuk orang orang yang belum menikah ini dianggapnya sebagai logika amburadul. Dicontohkan olehnya kasus apabila seorang janda melakukan hubungan intim dengan lelaki lain, apakah orang tersebut berkewajiban terhadap anaknya agar memin...