Fakta Tentang Tes Covid-19 Rizieq Shihab

Sempat simpang siur mengenai kesehatan Habib Rizieq Shibab setelah akhirnya diketahui dirawat di RS UMMI Bogor disebabkan karna kelelahan. Setelah menjalankan general check up, kondisinya dinyatakan sehat. Namun dikarenakan Habib Rizieq berstatus ODP atau suspek maka status Covid-19 nya sering dipertanyakan karena berkaitan dengan sejumlah kasus Covid-19 dari klaster Petamburan. Tes Covid-19 perlu dijalankannya lalu menyampaikan hasilnya ke Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan setempat.

rizieq shihab kena covid 19

Hasil tes Covid-19 enggan dibuka oleh tim MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) yang melakukan test Covid-19 pada Habib Rizieq dengan merujuk ke aturan mengenai kerahasiaan data pasien. 

Tes Covid-19 yang dilakukan Habib Rizieq Shihab di hari Jumat 27 November 2020 adalah secara diam-diam. Ini dikarenakan tidak ada Dinkes Kota Bogor serta tanpa sepengetahuan RS UMMI, oleh karena itu hal tersebut pun disoroti langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. "Naah yang jadi persoalan ialah kami wajib memastikan bahwa semua itu sesuai dengan aturan. Beliau betul di-swab (oleh tim media MER-C) kemudian dikirim ke lab/lembaga yang tersertifikasi, tapi itu mesti kami pastikan itu" terang Bima Jumat malam di RS UMMI.

FPI atau Front Pembela Islam klaim bahwa Habib Rizieq tidak menginginkan hasil test Covid-19 dipublikasikan dengan alasan yang disebut-sebut berkaitan dengan hak semua pasien yang dijamin Undang-Undang. Selain itu menurut Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar, hal ini juga merupakan hak asasi dari setiap pasien.

Dikatakan bahwa MER-C (yang melakukan test Covid-19 Habib Rizieq) sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan test corona. Menurut Menkopolhukam Mahfud Md, laboratorium tidak dimiliki MER-C agar bisa mengetes spesimen Covid-19. Sarbini Abdul Murad selaku ketua Presidium MER-C mengaku bahwa MER-C tidak memiliki laboratorium dan enggan memberitahu mengenai lokasi spesimen Rizeiq diperiksa ke publik. 

rahasia hasil tes rizieq shihab

Hasil tes Covid-19 diminta oleh Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera dikoordinasikan ke Satgas Covid-19. Ini dikarenakan data warga yang positif terinfeksi virus corona di wilayahnya sangat diperlukan oleh pemerintah. Namun pihak MER-C lagi lagi enggan memberikan data tersebut. 

Ditegaskan juga oleh Dwi Oktavia Handayani selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan bahwa semua hasil tes atau test usap untuk mendetek Covid-19 wajib dilaporkan kepada pemerintah. Dengan demikian ini termasuk hasil swab pemimpin FPI tersebut. 

Dwi menjelaskan hasil swab tes memang merupakan kerahasiaan pasien dan pasien memiliki pilihan apakah penyakitnya ingin diumumkan atau tidak, namun faskes memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil test tersebut karena berhubungan dengan penyakit menular. Dwi pun akhirnya mengingatkan bahwa ada sanksi yang akan diberikan jika fasilitas kesehatan tidak mematuhi aturan yang sudah diterapkan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta Tentang Pilpres Amerika 2020

RCTI Gugat UU Penyiaran

Apa Itu PAGCOR