Total Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Pinangki

kasus suap pinangki
Sejak belakangan ini terus disorotnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus dugaan penerimaan suapnya dari sang buronan Djoko Tjandra, namanya menjadi salah satu trending topics dalam perbincangan masyarakat Indonesia karena gaya hidupnya yang mewah. Bagaimana tidak, kedapatannya atas operasi hidung yang dilakukan Jaksa Pinangki di klinik kecantikan terkenal di New York Center for Plastic Surgery menjadi pertanyaan, padahal besarnya gaji serta tunjangan yang diperolehnya sebagai pejabat eselon golongan IV PNS, kurang lebih sama dengan PNS lainnya iaitu sekitar 12.140.000 Rupiah per bulan.

Meski menerima gaji sebagai PNS dan Jaksa di Kejaksaan Agung, diketahui juga bahwa Pinangki memiliki harta kekayaan senilai 6.8 milyar Rupiah. Dihitungnya sebagian besar harta tersebut adalah dari kepemilikan Pinangki atas tanah dan bangunan di kawasan Bogor serta sebidang tanah di daerah JakBar.

Pinangki memiliki tanah dan bangunan di Bogor seluas 364 meter persegi/ 234 meter persegi yang nilainya 4 milyar Rupiah dan juga seluas 120 meter persegi/ 72 meter persegi yang nilainya 750 juta Rupiah. Ia juga punya tanah dan bangunan di Jakarta seluas 500 meter persegi/ 360 meter persegi di jakbar yang nilainya sekitar 1.2 milyar Rupiah.

Jumlah aset bangunan dan tanah saja jika ditotalkan adalah senilai sekitar 6 milyar Rupiah. Total harta berupa bangunan dan tanah ini adalah 88% total kekayaannya sehingga merupakan mayoritas dari harta yang dimilikinya. Sisanya, harta Pinangki berupa tiga unit mobil yaitu Daihatsu Xenia (2013), Toyota Alphard (2014) dan Nissan Teana (2010). Selain itu kekayaan lain yang dimilikinya ia simpan dalam Kas atau Setara Kas senilai 200 juta Rupiah.

Sebelumnya, menurut data LHKPN Pinagki yang dikeluarkan di tahun 2009 ketika masih menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong, kekayaan totalnya masih di 2,7 miliaran Rupiah yang terdiri dari harta tidak bergerak senilai sekitar 2 milyar Rupiah (tanah dan bangunan), harta bergerak berupa kendaraan sebesar 460 juta Rupiah serta giro dan setara kas lainnya senilai 128.17 juta Rupiah. Pinangki tercatat tidak memiliki utang dalam kedua LHKPN tersebut. 

Namun dilaporkan bahwa mobil BMW tipe SUV X5 milik Pinangki juga berhasil digeledah oleh Kejaksaan Agung. Dari hasil penggeledahannya, ditemukan oleh jaksa sebuah oelat mobil lain, selain yang dipasang di bagian bumper mobil tersebut. Pelat mobil yang terpasang di bumper depan serta belakang kendaraan itu bernomor polisi F-214 sedangkan yang tersimpan di dalam mobil adalah pelat bernomor polisi B-1325-SS. Hingga kini pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan terkait motif Pinangki memakai dua pelat nomor polisi untuk satu mobil. Ada 5 jaksa yang terlihat terlibat dalam penggeledahan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RCTI Gugat UU Penyiaran

Fakta Tentang Asal Usul Kesepakatan Nuklir Iran

Fakta Tentang Kebakaran di Kejagung