Fakta Tentang Kebakaran di Kejagung
Kebakaran besar terjadi di gedung utama Kejagung (Kejaksaan Agung) pada hari Sabtu malam tanggal 22 Agustus 2020. Kebakaran ini dilaporkan berasal dari lantai keenam yaitu bagian kepegawaian dan menyebar sehingga seluruh gedung dilahapnya.
Sempat sesekali bunyi ledakan atau letupan yang kedengaran dari gedung tersebut. Bahkan air dari kolam Taman Gajah Blok M, Kebayoran Baru juga disedot agar mendukung suplai air untuk pemadaman api. Lebih dari 40 mobil pemadam kebakaran serta sebanyak lebih dari 200 personel ditugaskan untuk memadami api.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam nomor 1 Jakarta Selatan ini mulai diketahui dari jam 7 malam namun si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Agustus 2020 oleh petugas pemadam kebakaran.
Dipastikan bahwa MRT Jakarta tetap beroperasi meskipun jalurnya melintasi kawasan Gedung Kejaksaan Agung ini. Dijelaskan Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sarana dan prasarana di jalur tersebut. Khususnya jalur MRT antara stasiun Blok M BCA dan ASEAN yang letaknya persis di depan lokasi kejadian.
Dikutip dari Hukum Online, gedung Kejagung dulunya terletak di Jalan lapangan Banteng Timur no 2-4 Jakpus, sekawasan dengan gedung Mahkamah Agung. Kemudian barulah pada tanggal 10 November 1961 gedung Kejagung yang berada di Kebayoran Baru ini dimulai sehingga tidak berdampingan lagi dengan MA.
Selesainya pembangunan gedung Kejagung ini yaitu di masa pemerintahan Presiden Suharto dan diresmikan pada tanggal 22 Juli 1968 oleh Jaksa Agung Soegih Arto.
Terjadinya kebakaran di Sabtu malam sebenarnya bukanlah pertama kalinya gedung ini terbakar. Dikutip dari Harian Kompas 11 Jan 1979, bangunan ini sempat terbakar juga dua hari sebelumnya. Saat itu, kebakaran yang terjadi dikatakan berasal dari korsleting arus listrik di ruang rapat geudng Kejagung.
Menurut Ashar Saputra, ada beberapa kemungkinan yang mengakibatkan gedung itu terbakar hingga begitu besarnya. Kemungkinan kemungkinan ini diantara lain ialah bahan bangunan yang digunakan merupakan bahan yang mudah terbakar dan banyaknya dokumen dokumen serta furniture.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa para tahanan di Kejaksaan Agung telah dievakuasi atau dipindahkan. Menurutnya, pemindahan tahanan ini dilakukan sejak jam 9 malam. Gedung tahanan yang terletak di belakang gedung juga sudah diperketat keamanannya. Para tahanan yang dievakuasi untuk sementara akan ditempatkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa tidak ada berkas perkara serta alat bukti yang terbakar disana. Ia juga menambahkan, tidak ada alat bukti persidangan yang terbakar. "Tidak ada orang di lokasi kebakaran. Hari ini libur sehingga tidak adanya aktivitas" ujar dia.



Komentar
Posting Komentar