Pura Pura Menjadi Pasien Terkena Virus Covid-19 Dapat 15 Juta?
Saat ini dunia masih menghadapi yang namanya pandemi covid-19, tak terkecuali Indonesia. Sayangnya, isu covid-19 ini malah dijadikan sebagai peluang bisnis oleh oknum oknum yang sangat tidak bertanggung jawab.
Diakui oleh seorang pria bahwa ia diminta agar berpura-pura sebagai pasien yang terkena virus corona. Tidak hanya itu, ia juga mengaku ditawari senilai uang hingga mencapai belasan juta Rupiah.
Pria yang diberi nama samaran Sam ini mengaku bahwa ada seseorang yang datang kepadanya lalu menawari uang yang disebut akan dikasihkan kepadanya oleh Pemerintah Daerah. Sam menjelaskan bahwa uang senilai 15 juta Rupiah dari Pemda telah ditawari kepadanya agar ia mau berpura-pura menjadi pasien covid-19.
Sam berkata di kondisi pandemi yang telah menyebabkan banyak orang sulit mencari uang maka pria ini pun tidak menolaknya namun Sam berkata hingga saat ini ia belum lagi bertemu dengan tukang ojek yang identitasnya tidak disebutkan itu. "Yawda namanya juga duit mbak, sapa sih yang nggak mau, yawda 'Temuin rumah saya', cuman sampe sekarang belum ketemu" jelas Sam.
Mengejutnya lagi, diakui oleh Sam bahwa dirinya sudah ditawari oleh sang tukang ojek sedari bulan lalu. Ia menjelaskan oknum yang mengaku sebagai tukang ojek itu sudah pernah juga ditawari namun apakah tawaran tersebut diambil atau tidaknya tidak diketahui oleh Sam.
Ia juga menerangkan bahwa jika ada yang menyetujui tawarannya maka orang tersebut wajib mengikuti prosedur yang berlaku dan sebuah perjanjian harus dilakukannya. Yakni berada di rumah sakit untuk dirawat layaknya pasien yang terinfeksi virus Covid-19.
Hoax Atau Fakta?
Ada lagi kasus yang berbeda, kali ini pasien dengan riwayat sakit lambung juga dikabari disogok agar pura-pura menjadi pasien infeksi virus corona oleh pihak rumah sakit Pancaran Kasih, sebuah rumah sakit yang terletak di daerah Sario, Manado.
Kasus ini menjadi viral di Facebook yang mengunggah kisah dari penggalan video. Dalam unggahan tersebut, tertulis "Pihak RS Pancaran Kasih menyogok pasien yang meninggal akibat penyakit asam lambung untuk dimakamkan sebagai pasien Covid-19".
Dalam video yang beredar, massa telah memadati rumah sakit tersebut sambil berteriak-teriak dan nekat membawa jenazah keluar dari RS agar bisa dipulangkan ke rumah. Berdasarkan data yang telah diperoleh, pasien tersebut meninggal pada tanggal 1/6/2020 bertempat di RSU Pancaran Kasih GMIM Manado telah meninggal dunia PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Menurut keterangan perawat RSU Pancaran Kasih, penyakit diagnosis yang dialami pasien mengidap pneumonia, kehilangan kesadaran, dan PDP berat. Karena mengalami gejala penyakit tersebut maka si pasien itu masuk ke dalam kategori PDP atau Pasien Dalam Pengawasan sehingga akan dilakukannya penanganan sesuai standar Covid-19.
Namun berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, pihak keluarga memang menolak jenazah pasien yang dimaksud dalam video viral tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Berstatusnya PDP pasien ini sehingga berlaku protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Namun adanya tuduhan sogokan dari RS sebenarnya merupakan kesalahpahaman. RS Pancaran Kasih memberikan uang kepada pihak keluarga sebetulnya adalah insentif yang pada umumnya diberikan kepada petugas yang mengafani, memandikan, dan menyalatkan jenazah. Oleh karena itu, segala klaim bahwa video video tersebut menunjukkan terjadinya bisnis di balik pandemi Covid-19 adalah menyesatkan.


Komentar
Posting Komentar